Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bahana Line Minta Proposal Perdamaian Pembayaran Utang Ditolak

Foto : Istimewa.

Kapal angkut.

A   A   A   Pengaturan Font

Seluruh Komisaris Utama dan Komisaris Perusahaan yang ikut voting tersebut Adalah orang yang sama. "Jadi proposal perdamaian dan proses voting tersebut harus ditolak. Karena tidak hanya melanggar Pasal 240 dan 255 UU Kepailitan dan PKPU, tetapi juga Pasal 285 ayat 2 huruf c yang menjadi prasyarat membatalkan perdamaian," tukasnya.

Ia justru menilai, proposal perdamaian tersebut hanya akal-akalan PT Meratus Line untuk bayar utang ke perusahaannya sendiri, di mana targetnya hanya untuk memiliki dan mendominasi hak suara dalam voting. "Ini masuk persekongkolan dan pemakaian upaya yang tidak jujur seperti dimaksud Pasal 285 ayat 2 huruf c UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan," cetusnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top