Bahan PCC Dipasok dari Singapura
Ketiga bahan tersebut sudah lama dilarang masuk ke Indonesia. Untuk itu, tambah John, Bareskrim terus berkoordinasi dengan pengawas masuknya barang-barang dari luar Indonesia di pelabuhan.
Tak Dapat Diekstradisi
Terkait dengan Suryo sendiri, Bareskrim belum dapat mengekstradisi karena Indonesia tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura. "Peredaran PCC sendiri memang beromzet besar karena dapat menghasilkan enam miliar rupiah per enam bulan," tukas John.
Seperti diketahui, Leni dan Budi sengaja menyebar pabrik tempat produksi, gudang penimbunan, dan pengemasan PCC di empat daerah berbeda, agar tidak terendus polisi. Saat akan ditangkap, pelaku sempat menyuruh anaknya untuk menyogok petugas dengan uang 450 juta rupiah.
Menurut Direktur Tipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Daniyanto, pelaku mengaku telah memproduksi PCC selama dua tahun. Namun, melihat barang bukti dan cara bekerja, diduga mereka sudah beroperasi selama lima tahun lebih. Bahkan, mereka sudah membangun pabrik lagi di atas lahan dua hektare.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya