Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obat Keras - Bareskrim Cegah Masuknya Bahan PCC dari Luar Negeri

Bahan PCC Dipasok dari Singapura

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil penyidikan Bareskrim ditemukan bahwa bahan-bahan PCC dipasok oleh Suryo, bandar besar bahan mentah PCC asal Singapura.

JAKARTA - Peredaran paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Indonesia dikendalikan Leni (43 tahun) dan Budi Purnomo (46 tahun), pasangan suami istri asal Bekasi, Jawa Barat, dipasok oleh Suryo, bandar besar bahan mentah PCC asal Singapura. Untuk mengatasinya, Bareskrim mencegah masuknya bahan-bahan tersebut dari luar negeri.

"Kami masih mengembangkan kasus jaringan PCC yang dikendalikan Lina dan Budi. Sudah diketahui kalau yang memasok bahan baku PCC adalah Suryo, warga negara Singapura," kata Wakil Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan, di Jakarta, Senin (16/10).

Menurut John, jaringan Lina dan Budi adalah induk dari pengedar PCC di Indonesia. Mereka inilah yang mengedarkan PCC ke seluruh wilayah Indonesia. Yang tertangkap terakhir di Tangerang itu sub-sub kecil dari jaringan Lina dan Budi.

Untuk mengantisipasi terulangnya kembali peredaran pil PCC, tambah John, penyidik mulai bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bea Cukai untuk menangkal masuknya somadril dan tramadol serta zenith ke Indonesia. Obat-obatan seperti somadril, tramadol, dan zenith itu sudah dicabut BPOM dan Bea Cukai. Bareskrim berkoordinasi agar bahan-bahan itu tidak masuk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top