Kamis, 30 Jan 2025, 03:03 WIB

Ayo Bersuara untuk Cegah Kemerosotan, Kampus Urus Tambang Merusak Integritas Akademik

Foto: Antara

Kebijakan pengelolaan tambang dapat menyebabkan anggaran kampus lebih difokuskan pada orientasi tambang ketimbang pada penelitian dasar atau peningkatan proses pendidikan.

JAKARTA - Rencana pemberian izin tambang untuk kampus akan merusak integritas akademik dan membuat peran perguruan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terganggu.

1738165681_596cebaa00f2d55cfdb5.jpg

Foto: M. Ma'ruf

“Ketika izin tambang ini diberikan kepada perguruan tinggi yang itu merusak tatanan integritas akademik,” ujar anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Rina Mardiana dalam diskusi KIKA, diakses secara daring pada Rabu (29/1).

Dia menjelaskan, rencana ini akan menimbulkan konflik kepentingan. Fokus kampus pada Tri Darma Perguruan Tinggi akan terganggu sebab kampus akan dipengaruhi keputusan bisnis atau tekanan finansial terkait tambang.

Rina melanjutkan, ketika kampus mengurus tambang maka akan muncul potensi penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, civitas academica yang memiliki kritik terhadap pengelolaan tambang itu berpotensi mengalami represi pembukaman suara atau juga tekanan institusional.

“Jadi kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi diskusi dan perdebatan itu berubah menjadi medan konflik kepentingan,” jelasnya.

Sebagai informasi, peluang kampus mengelola tambang muncul atas adanya draft Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang menjadi inisiatif DPR. Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati hasil penyusunan draf RUU Minerba pada Selasa (21/1) malam di mana dari delapan fraksi yang ada di parlemen, sebanyak empat fraksi menyetujui dengan catatan sementara empat lainnya setuju tanpa catatan.

Rentan Korupsi

Rina mengungkapkan, rencana pemberian izin tambang terhadap kampus akan menghadirkan kerentanan terhadap korupsi, mengingat tambang ini kerap dikaitkan dengan potensi korupsi dan nepotisme. Menurutnya, perguruan tinggi yang belum memiliki pengalaman dalam bisnis skala besar bisa lebih rentan terhadap korupsi.

“Ini yang saya kira perguruan tinggi belum punya pengalaman. Ini memang arena yang baru. Peran kampus itu menghasilkan insan-insan pengusaha pertambangan yang seharusnya lebih berkelanjutan,” katanya.

Dia menilai, dampak rencana tersebut jika terealisasi adalah fungsi perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan akan berubah menjadi institusi bisnis. Menurutnya, kampus akan lebih berorientasi pada profit.

Rina menyebut kebijakan pengelolaan tambang dapat menyebabkan alokasi anggaran kampus lebih difokuskan pada orientasi tambang ketimbang pada penelitian dasar atau peningkatan proses pendidikan. Bahkan proses pemberian beasiswa akan terganggu.

“Nah ini yang yang menimbulkan ketimpangan yang merugikan sebagian besar civitas academica bahkan juga merugikan pada masa depan pendidikan Indonesia ke depannya,” tuturnya.

Rina yang juga Akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University juga menyinggung dampak lingkungan atas rencana tersebut. Menurutnya, jika tambang dikelola perguruan tinggi akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan reputasi kampus terganggu sebab akan ada kritik dari masyarakat dan aktivis.

“Kampus perguruan tinggi yang seharusnya menjadi pendorong keberlanjutan akan dianggap mendukung aktivitas yang merusak padahal perguruan tinggi itu adalah agent of change, menjadi rumah bagi masyarakat mengadukan keluh kesah mereka ketika mereka dizalimi oleh pihak penguasa dalam hal ini pemerintah ataupun kalangan bisnis,” ucapnya.  ruf/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan: