Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Proyek Strategis Nasional

“Available Payment Method" Pacu Proyek KPBU

Foto : ISTIMEWA

PROYEK PRESERVASI | Direktur Keuangan Adhi Karya, AA G Agung Darmawan (tengah topi hitam) bersama jajaran karyawan PT Adhi Jalintim Riau seusai meninjau workshop pembuatan aspal di Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Pabrik tersebut untuk mendukung proyek preservasi jalan lintas timur Sumatera sepanjang 43 kilomenter selama 15 tahun 1ke depan.

A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU- Keterbatasan anggaran Pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur perlu disiasati dengan skema pendanaan yang tepat. Hal itu agar proyek strategis nasional bisa berjalan sesuai target, sehingga bisa menopang pertumbuhan ekonomi.

Selain meringankan beban anggaran, skema pembiayaan juga harus menguntungkan bagi swasta atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai mitra kerja sama Pemerintah. Dengan demikian, semakin banyak perusahaan swasta dan BUMN yang tertarik berpartisipasi dalam proyek yang menggunakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau yang juga dikenal dengan Public Private PartNership (PPP).

Direktur Utama PT Adhi Jalintim Riau, Pulung Prahasto saat meninjau proyek preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau di Pekanbaru, pekan lalu mengatakan sebagai anak perusahaan salah satu BUMN konstruksi yaitu Adhi Karya, pihaknya berupaya mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur strategis Pemerintah.

"Untuk proyek KPBU Jalintim Riau kami menawarkan skema Available Payment Method" yang menarik ke PUPR. Sebab, Kementerian tidak mengeluarkan anggaran sekaligus senilai 1,6 triliun rupiah, tetapi secara bertahap selama 15 tahun," jelas Pulung.

Selama tiga tahun masa konstruksi jelasnya, PUPR hanya mengeluarkan anggaran sebesar 389 miliar rupiah, ditambah pajak dan asuransi menjadi sekitar 407 miliar rupiah. Setelah tiga tahun masa konstruksi, pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor selama 12 tahun dengan biaya konsesi yang dibayarkan Pemerintah sebesar 147 miliar rupiah per tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top