Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Barat Jadi Ibukota Israel

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa Australia memberikan suatu pengakuan yang menyatakan Yerusalem Barat sebagai Ibukota dari negara Israel. Namun tiba-tiba Australia pada Selasa, 18 Oktober 2022, negara tersebut justru membalikkan pengakuan pemerintah sebelumnya yang menyebutkan bahwa Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

Bahkan pemerintah Australia mengatakan masalah itu harus diselesaikan sebagai bagian dari pembicaraan damai antara dua negara yang selalu berperang yakni Israel dan Palestina.

"Australia berkomitmen pada solusi dua negara di mana Israel dan negara Palestina di masa depan hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan, dalam perbatasan yang diakui secara internasional," kata Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam konferensi pers masalah pengakuan Yerusalem Barat sebagai Ibukota negara di Asia Barat yang dikelilingi oleh Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Palestina, Yordania, Mesir itu.

Tidak hanya itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menjelaskan pihak pemerintah Australia tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini.

Pada tahun 2018 yang lalu, pemerintah koalisi konservatif yang dipimpin oleh Scott Morrison secara resmi mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel, membalikkan dekade kebijakan Timur Tengah.

Yerusalem, juga dikenal dengan Al-Quds merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota ini dianggap suci dalam tiga agama Abrahamik utama seperti Yahudi, Kristen, dan Islam.

Israel mendirikan Yerusalem Barat sebagai ibukotanya pada tahun 1950. Yerusalem Barat dicakup olehUndang-undang Hukum dan Administrasitahun 1948, menjadikan Yerusalem Barat ke dalam yurisdiksi Israel. Pemerintahan Presiden Amerika SerikatDonald Trumpmengumumkanpengakuan atas Yerusalemsebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top