Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Audit BPK I Manajemen Keberlangsungan Tugas BI Belum Memadai

Aturan Penentuan Harga Acuan Nilai Wajar SBN oleh BI Bermasalah

Foto : ISTIMEWA

DANIEL LUMBAN TOBING Anggota II BPK - BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai. Hal itu meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

A   A   A   Pengaturan Font

Soal manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai, dia mengatakan implikasi dari temuan tersebut sangat signifikan. Otoritas moneter itu harus segera meningkatkan transparansi dan akurasi dalam laporan keuangannya untuk memastikan bahwa nilai aset yang dilaporkan adalah akurat dan transparan. "Langkah ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik dan stabilitas finansial," papar Aditya.

Sementara mengenai keandalan sistem pembayaran BI-FAST yang belum memberikan pelayanan optimal dinilai akan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Terpisah, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan BI harus aware terhadap temuan BPK terutama BI-Fast ini, karena frekuensi transaksinya naik sangat tajam. "Hal itu berarti jadi andalan masyarakat untuk transaksi kirim uang, sehingga keamanan transaksi sudah sewajarnya menjadi prioritas BI. Apalagi, BI merencanakan akan menerapkan rupiah digital.

Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan BPK harus menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta penjelasan dari pimpinan instansi terkait.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan penentuan harga acuan nilai wajar SBN harus ditindaklanjuti karena merupakan instrumen untuk membantu pembiayaan APBN melalui investasi. "Jangan sampai ini bagian dari tidak optimalnya investasi di Indonesia," tegas Badiul.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top