Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Audit BPK I Manajemen Keberlangsungan Tugas BI Belum Memadai

Aturan Penentuan Harga Acuan Nilai Wajar SBN oleh BI Bermasalah

Foto : ISTIMEWA

DANIEL LUMBAN TOBING Anggota II BPK - BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai. Hal itu meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

A   A   A   Pengaturan Font

Selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023, BPK menyampaikan sebanyak 521 rekomendasi hasil pemeriksaan pada BI yang menunjukkan 410 rekomendasi atau 78,69 persen telah selesai ditindaklanjuti, 106 rekomendasi atau 20,35 persen persen masih dalam proses tindak lanjut, dan lima rekomendasi atau 0,96 persen tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Kepercayaan Publik

Menanggapi hasil pemeriksaan BPK itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan BI adalah otoritas yang dituntut menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian (prudent) karena integritas dan kredibilitas sebagai harga yang tak bisa ditawar bagi kepercayaan publik. Temuan terbaru dari BPK menunjukkan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Ini adalah masalah yang sangat mendasar karena transparansi dan akurasi laporan keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan," kata Aditya.

Selain itu, BPK juga menemukan penyelenggaraan operasional BI-FAST yang belum memadai. BI-FAST, sebagai sistem pembayaran cepat yang diandalkan masyarakat, seharusnya beroperasi dengan efisiensi tinggi. Kelemahan operasional ini, menurut Aditya, meningkatkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top