Aturan Penentuan Harga Acuan Nilai Wajar SBN oleh BI Bermasalah
DANIEL LUMBAN TOBING Anggota II BPK - BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai. Hal itu meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.
Selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023, BPK menyampaikan sebanyak 521 rekomendasi hasil pemeriksaan pada BI yang menunjukkan 410 rekomendasi atau 78,69 persen telah selesai ditindaklanjuti, 106 rekomendasi atau 20,35 persen persen masih dalam proses tindak lanjut, dan lima rekomendasi atau 0,96 persen tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Kepercayaan Publik
Menanggapi hasil pemeriksaan BPK itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan BI adalah otoritas yang dituntut menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian (prudent) karena integritas dan kredibilitas sebagai harga yang tak bisa ditawar bagi kepercayaan publik. Temuan terbaru dari BPK menunjukkan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
"Ini adalah masalah yang sangat mendasar karena transparansi dan akurasi laporan keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan," kata Aditya.
Selain itu, BPK juga menemukan penyelenggaraan operasional BI-FAST yang belum memadai. BI-FAST, sebagai sistem pembayaran cepat yang diandalkan masyarakat, seharusnya beroperasi dengan efisiensi tinggi. Kelemahan operasional ini, menurut Aditya, meningkatkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya