Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan "Market Maker" Dibutuhkan untuk Gairahkan Pasar Modal

Foto : ANTARA FOTO

Bursa Efek Indonesia (BEI).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Viers Corp, Vier Abdul Jamal, menilai aturan market maker atau penyedia likuiditas dinilai harus hadir guna lebih menggairahkan pasar modal di Tanah Air. Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasibeli (bid) dan jual (offer) saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai.

"Aturan market maker harus realistis sehingga pasar modal lebih bergairah," ujar Vier dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut Vier, nantinya dalam aturan yang dikeluarkan otoritas bursa, perlu diperjelas siapa itu market maker. "Pastinya, mereka adalah orang dengan modal besar yang bisa menggerakkan pasar," kata Vier.

Lebih lanjut, market maker yang telah ditunjuk oleh bursa akan selalu menyediakan kuotasi beli bid dan offer dalam jumlah yang memadai sehingga sahamnya jadi ramai diperdagangkan.

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Dengan adanya instrumen tersebut, lanjut Vier, akan mempersempit celah broker untuk melakukan transaksi semu untuk menaikkan harga saham alias menggoreng saham, sehingga pasar saham Indonesia menjadi lebih kredibel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top