Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pangan I Intervensi Harga oleh Pemerintah Dikhawatirkan Akan Mengganggu Pasar

Aturan Harga Ayam Tak Efektif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Perlu Hati-hati

Dwi mengingatkan, jika pemerintah tidak berhati-hati mengintervensi pasar, maka MPP telur dan ayam akan naik. Ini seperti yang terjadi pada kasus beras (PT IBU) tahun lalu. Saat itu, karena tindakan Satgas Pangan yang mengobrak-abrik pasar, MPP akhirnya naik menjadi 26,1 persen dari kondisi normalnya. Ini cukup janggal karena dari 2014-2016, MPP beras 10,47 persen

Seperti diketahui, Kemendag akhirnya mengatur harga ayam dan telur dengan menetapkan harga batas atas dan bawah. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyebutkan untuk telur batas bawahnya ditetapkan 18.000 rupiah per kilogram (kg), naik dari sebelumnya yang hanya 17.000 rupiah, sementara batas atasnya 20.000 rupiah naik dari sebelumnya yang hanya 19.000 rupiah.

Sementara untuk harga pembelian di tingkat konsumennya juga naik menjadi 23.000 rupiah per kg. Hal serupa juga berlaku dengan harga ayam, harga batas bawah 18.000 rupiah per kg dan batas atasnya 20.000 rupiah per kg.

Enggar mengaku sudah memerintahkan asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) dan pelaku usaha lainnya untuk menyerap ayam dan telur peternak sesuai dengan harga yang dipatok pemerintah. "Harga itu mulai berlaku bulan depan, nanti aturannya akan direvisi," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top