Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Atlet Nasional Mesti Jadi Peserta BPJS-TK

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

BERIKAN JAMINAN | Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif (kedua dari kiri) bersama Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi RS Medistra, Nicolaas C Budhiparama (kanan) saat menjenguk atlet baseball, All Luthvy Jonatha (kiri), pasca operasi ligament lutut kiri di RS Medistra Jakarta, Rabu (3/10). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa penanggungan biaya perawatan hingga sembuh total.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua atlet nasional sebaiknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Dengan mendapatkan jaminan atau menjadi peserta BPJS-TK diharapkan atlet mampu meningkatkan prestasi mereka.

"Semua atlet pada posisi tertentu, misalnya atlet nasional wajib jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik saat bertanding maupun tidak," kata Ketua Tim Medis Tim Indonesia di Asian Games 2018, Antonius Andi Kurniawan, usai menjenguk atlet Asian Games XVIII, All Luthvy Jhonata, di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Rabu (3/10).

Luthvy Jhonata merupakan atlet base ball yang mengalami cedera saat bertanding di ajang Asian Games beberapa waktu lalu. Saat ini, Luthvy masih menjalani perawatan di RS Medistra setelah dioperasi ligamen lutut kirinya.

Keinginan Andi tersebut mendapat dukungan dari Head of Department of Orthopaedic Surgery RS Medistra, Nicolaas C Budhiparama, dan Direktur Pelayanan BPJS-TK, Krishna Syarif.

Menurut Krishna, dengan mendapatkan jaminan atau perlindungan dari BPJS-TK, para atlet akan lebih tenang dan merasa nyaman dalam menjalankan profesinya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top