Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Atlet Nasional Mesti Jadi Peserta BPJS-TK

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

BERIKAN JAMINAN | Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif (kedua dari kiri) bersama Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi RS Medistra, Nicolaas C Budhiparama (kanan) saat menjenguk atlet baseball, All Luthvy Jonatha (kiri), pasca operasi ligament lutut kiri di RS Medistra Jakarta, Rabu (3/10). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa penanggungan biaya perawatan hingga sembuh total.

A   A   A   Pengaturan Font

Krishna mengatakan, ide Pak Andi Kurniawan tersebut sangat bagus dan perlu direalisasikan. "Jangan hanya saat mau bertanding saja atlet diasuransikan atau mendapat jaminan," katanya.

Krishna menyatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi peserta dengan cara memudahkan peserta untuk mendapatkan haknya atas manfaat BPJS-TK terutama kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan cepat untuk meminimalisir risiko.

Peserta, lanjut dia, cukup datang dan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada rumah sakit kerja sama atau yang disebutPusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa mengeluarkan biaya. "Saat ini, jumlah unit layanan PLKK mencapai 8.001 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Dia juga menambahkan, pada saat perawatan dan pengobatan, peserta juga akan di dampingi oleh petugas case manager dari BPJS-TK untuk membantu pada saat peserta memasuki tahapan rehabilitasi untuk penyembuhan atas trauma yang diderita.

Pelayanan Prima
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top