Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Atlet Nasional Mesti Jadi Peserta BPJS-TK

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

BERIKAN JAMINAN | Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif (kedua dari kiri) bersama Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi RS Medistra, Nicolaas C Budhiparama (kanan) saat menjenguk atlet baseball, All Luthvy Jonatha (kiri), pasca operasi ligament lutut kiri di RS Medistra Jakarta, Rabu (3/10). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa penanggungan biaya perawatan hingga sembuh total.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua atlet nasional sebaiknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Dengan mendapatkan jaminan atau menjadi peserta BPJS-TK diharapkan atlet mampu meningkatkan prestasi mereka.

"Semua atlet pada posisi tertentu, misalnya atlet nasional wajib jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik saat bertanding maupun tidak," kata Ketua Tim Medis Tim Indonesia di Asian Games 2018, Antonius Andi Kurniawan, usai menjenguk atlet Asian Games XVIII, All Luthvy Jhonata, di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Rabu (3/10).

Luthvy Jhonata merupakan atlet base ball yang mengalami cedera saat bertanding di ajang Asian Games beberapa waktu lalu. Saat ini, Luthvy masih menjalani perawatan di RS Medistra setelah dioperasi ligamen lutut kirinya.

Keinginan Andi tersebut mendapat dukungan dari Head of Department of Orthopaedic Surgery RS Medistra, Nicolaas C Budhiparama, dan Direktur Pelayanan BPJS-TK, Krishna Syarif.

Menurut Krishna, dengan mendapatkan jaminan atau perlindungan dari BPJS-TK, para atlet akan lebih tenang dan merasa nyaman dalam menjalankan profesinya.

Krishna mengatakan, ide Pak Andi Kurniawan tersebut sangat bagus dan perlu direalisasikan. "Jangan hanya saat mau bertanding saja atlet diasuransikan atau mendapat jaminan," katanya.

Krishna menyatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi peserta dengan cara memudahkan peserta untuk mendapatkan haknya atas manfaat BPJS-TK terutama kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan cepat untuk meminimalisir risiko.

Peserta, lanjut dia, cukup datang dan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada rumah sakit kerja sama atau yang disebutPusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa mengeluarkan biaya. "Saat ini, jumlah unit layanan PLKK mencapai 8.001 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Dia juga menambahkan, pada saat perawatan dan pengobatan, peserta juga akan di dampingi oleh petugas case manager dari BPJS-TK untuk membantu pada saat peserta memasuki tahapan rehabilitasi untuk penyembuhan atas trauma yang diderita.

Pelayanan Prima

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Medis Tim Indonesia di Asian Games 2018, Antonius Andi Kurniawan, memuji layanan yang diterima atletnya."Kami sangat terbantu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh atlet yang cedera ditangani dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang prima," ujarnya.

Proses administrasi dengan pihak rumah sakit pun, dinilai gampang dan mereka terus mendampingi atlet dalam masa perawatan, dan atlet akan dibiayai pengobatannya hingga sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

Terdapat 52 atlet Asian Games 2018 yang cedera saat latihan dan bertanding, dan 10 di antaranya perlu dioperasi dan sisanya dalam tahap observasi dan pemulihan.

Sementara itu, Dokter RS Medistra, Nadya menambahkan, tujuan akhir perawatan atlet cedera adalah kapan dia bisa bermain lagi, bukan sekadar sembuh.

Nadya optimistis, Luthvy Jhonata akan sembuh dan bisa bermain kembali enam bulan kemudian. "Kami perkirakan dia bisa pulih dan bermain lagi enam bulan sejak dioperasi," ujarnya. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top