Atasi Permasalahan Sampah Dunia, Diperlukan Komitmen Global
Untuk menyelesaikan permasalahan sampah laut secara global dibahas dalam Konferensi Kelautan PBB atau United Nation Ocean Conference (UNOC) 2022 yang diselenggarakan di Lisbon, Portugal belum lama ini.
Pada kesempatan yang sama di UNOC 2022, Indonesia juga telah menyelenggarakan side event yang membahas mengenai rekomendasi upaya pemantauan sampah laut.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat kolaborasi regional, nasional, dan global untuk mengatasi masalah sampah plastik laut, sebagai upaya penanganan sampah harus mampu memadukan model pengelolaan sampah dengan prinsip ekonomi sirkular untuk meningkatkan nilai ekonomi sampah plastik dan memfasilitasi pengembangan ekosistem hilir. Ini akan mempelopori aliran pendapatan baru untuk mengekstraksi nilai maksimum dari bahan termasuk kaca, kertas, logam, dan sampah plastik," kata Luhut.
Seperti yang kita tahu, katanya, sampah plastik merupakan masalah global yang masih sukar dipecahkan, banyak penelitian yang menunjukkan dampak merugikan dari sampah plastik terhadap keanekaragaman hayati, masyarakat, hingga ekonomi lokal dan nasional. Untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan perhatian nyata yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk mengurangi sampah plastik di ekosistem.
Pemerintah Indonesia pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dimana Perpres ini mendukung komitmen pemerintah untuk mengurangi 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025 dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti menjelaskan mengenai capaian, tantangan, serta langka kedepan yang akan dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut dalam upaya mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70% pada 2025.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya