Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asuransi Lindungi dari Peningkatan Biaya Perawatan Akibat Tingginya Inflasi Medis

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 20:34 WIB | Oleh:
Asuransi Lindungi dari Peningkatan Biaya Perawatan Akibat Tingginya Inflasi Medis Doc: istimewa
Ket. Asuransi Allianz

JAKARTA - Setelah tiga tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19, sejak Juni 2023 masyarakat dihadapkan pada kondisi pasca pandemi. Pada masa ini masyarakat lebih banyak mencari pengobatan atau meningkatnya permintaan perawatan di Rumah Sakit karena terjadinya gangguan tertentu.

Pencarian akan pengobatan atau meningkatnya permintaan perawatan di Rumah Sakit menurut laporanAsia Pacific Personal Habits Survey 2022,hal tersebut dilatarbelakangi olehgaya hidup yang tidak sehari selama pandemi khususnya pada Gen Z dan milenial. Akibatnya timbul beberapa masalah seperti obesitas maupun penyakit metabolik.

Laporan tersebut menyebutkan, penundaan pengobatan yang dilakukan masyarakat selama pandemi berdampak buruk terhadap penyakit yang sedang diderita sehingga memperparah penyakit dan membutuhkan biaya yang lebih besar. Di sisi lain, saat ini masyarakat dihadapkan pada biaya kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Meningkatnya biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis, seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentangEstimated Medical Trend Summary. Laporan ini menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir mencapai 13,6 persen pada 2023. Sebelumnya angkanya sebesar 12,3 persen pada 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5 persen.

Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4X lipat dari inflasi ekonomi. Selanjutnya tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.

Dokter. Ariska Sinaga, SpPD dari Rumah Sakit Premier Bintaro, mengungkapkan bahwa selain hal-hal tersebut, peningkatan prevalensi penyakit kronis di masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya kasus kesehatan/penyakit degeneratif di masyarakat dari kelompok usia yang masih muda juga berperan dalam menyebabkan tingginya permintaan perawatan.

"Ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan/pengobatan serta adanya kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan juga berperan dalam menyebabkan biaya kesehatan terus meningkat," ungkapnya melalui acaraworkshopdaring untuk media pada Rabu (14/9).

Namun sayangnya, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan untuk biaya kesehatan agar tidak menjadi beban pengeluaran pribadi. Terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri dengan memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi.

Salah satu penyebabnya adalah karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8 persen. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5 persen apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6 persen.

Menurut Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang mengungkapkan, mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur anggaran dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat.

"Masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki," kata dia.

Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama menambahkan, menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. Hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.

"Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya ataurepricing," ujarnya.

Ia menambahkan bahwarepricingdilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.