Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Kawasan l Penyatuan Jalur Sepeda Motor dan Bus Tidak Akan Efektif

Aspek Lingkungan Diabaikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menata kawasan Sudirman - Thamrin ditengarai tidak ramah lingkungan dan berpotensi bisa dipidananakan.

JAKARTA - Penataan trotoar di sepanjang Jalan Jend. Sudirman- MH Thamrin (Sudirman-Thamrin) dianggap tidak ramah lingkungan. Pohon-pohon besar di pembatas jalur lambat dengan jalur cepat harus dikorbankan. Sedikitnya, 451 pohon yang jadi korban akibat penataan trotoar itu.

"Penataan trotoar tidak menerapkan konsep pembangunan ramah lingkungan, bahkan mengorbankan unsur lingkungan yang berdampak pada penurunan kualitas udara di sepanjang Sudirman-Thamrin," ujar pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, di Jakarta, Kamis (8/3).
Rencananya, sebagian besar pohon di jalur ini akan dipindahkan ke ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Taman BMW di Jakarta Utara dan ruang terbuka di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur. Sebagiannya lagi, pohon-pohon itu ditebang, karena rapuh dan membahayakan pengguna jalan.

"Harusnya, desain trotoar mengikuti dan mempertahankan pohon-pohon tersebut, bahkan menambah lebih banyak lagi pohon besar yang kuat sebagai peneduh jalan dan penyerap polutan kendaraan, bukan memindahkan yang jauh dari lokasi awal," katanya.

Menurutnya, desain penyatuan jalur sepeda motor dengan bus reguler pun tidak akan berjalan efektif. Karena, laju sepeda motor akan terhamistimewabat oleh pemberhentian bus di setiap halte. Hal ini akan berdampak pada kelancaran arus kendaraan di belakangnya.

Seharusnya Pemprov membatasi pergerakan kendaraan motor terutama di Sudirman-Thamrin jika ingin mendorong orang nyaman berjalan kaki dan beralih ke penggunaan transportasi massal. Percepatan penerapan ERP harus segera diwujudkan tahun ini untuk membatasi kendaraan pribadi ke pusat kota," jelasnya.

Unsur Pidana

Pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin mengatakan, pemindahan pohon dari Jalan Jend, Sudirman adalah alternatif daripada menebang pohon. Namun, apa yang direncanakan tersebut dianggap tidak optimal, karena Pemprov DKI masih bisa melakukan alternatif lain, yaitu penataan pedestrian tanpa memindahkan pohon atau setidaknya minimisasi pemindahan pohon.

"Ada berbagai aspek lain yang perlu kami sampaikan. Pertama, tidak ada perhitungan yang memadai atas dampak lingkungan dan dampak sosial dari pemindahan pohon tersebut. Secara umum, di tempat-tempat yang pohonnya dihilangkan akan mengalami pemburukan mutu udara dan penurunan kenyamanan secara keseluruhan," katanya.

Kalaupun pohon akan digantikan, bahkan ditambah menjadi lebih banyak, ungkapnya, akan ada waktu yang cukup panjang bagi munculnya dampak lingkungan dan sosial negatif itu, sebelum kembali seperti semula. Kedua, lanjutnya, tidak ada kalkulasi alternatif dari apa yang bisa dilakukan selain memindahkan pohon.

Pemindahan pohon, jelasnya, merupakan tindakan yang menurunkan fungsi aset (pohon-pohon yang selama ini sudah ada) yang dibiayai pengadaan, penanaman dan pemeliharaannya melalui investasi publik. Menurutnya, asetnya dipandang tidak hilang, karena dipindahkan ke dalam wilayah provinsi yang sama, namun yang jelas fungsi aset tersebut, di tempat yang seharusnya mendapatkan jasa lingkungan dari keberadaan pohon-pohon itu, menjadi turun atau bahkan hilang.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top