Asosiasi Pedagang Emas Digital Perkuat Keamanan Investasi
emas murni
JAKARTA - Para pedagang fisik emas digital mengumumkan berdirinya asosiasi dengan nama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS). Tujuan dari asosiasi ini untuk menciptakan investasi emas digital yang mudah, aman dan tepercaya.
PPDI saat ini telah diakui dan berada di bawah pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pedagang berizin untuk menjadi mitra dalam memajukan sarana berinvestasi emas digital.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, hadirnya asosiasi PPEDI yang mewadahi para pedagang fisik emas digital yang sudah memperoleh persetujuan Bappebti perlu disambut dengan baik.
"Asosiasi ini, diharapkan akan dapat lebih memudahkan Bappebti dalam berkomunikasi dengan stakeholder perdagangan emas digital dalam rangka evaluasi peraturan dan kebijakan lainnya, serta memudahkan dalam pengawasan nantinya," ujar dia dalam siaran pers Minggu (13/3).
Ia berharap PPDI dapat membantu memberi literasi kepada masyarakat dalam membedakan antara pedagang emas digital yang sudah memperoleh persetujuan pemerintah dengan yang belum. Anggota dari asosiasi tersebut adalah PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya