Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asosiasi Pedagang Emas Digital Perkuat Keamanan Investasi

Foto : ISTIMEWA

emas murni

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pedagang fisik emas digital mengumumkan berdirinya asosiasi dengan nama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS). Tujuan dari asosiasi ini untuk menciptakan investasi emas digital yang mudah, aman dan tepercaya.

PPDI saat ini telah diakui dan berada di bawah pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pedagang berizin untuk menjadi mitra dalam memajukan sarana berinvestasi emas digital.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, hadirnya asosiasi PPEDI yang mewadahi para pedagang fisik emas digital yang sudah memperoleh persetujuan Bappebti perlu disambut dengan baik.

"Asosiasi ini, diharapkan akan dapat lebih memudahkan Bappebti dalam berkomunikasi dengan stakeholder perdagangan emas digital dalam rangka evaluasi peraturan dan kebijakan lainnya, serta memudahkan dalam pengawasan nantinya," ujar dia dalam siaran pers Minggu (13/3).

Ia berharap PPDI dapat membantu memberi literasi kepada masyarakat dalam membedakan antara pedagang emas digital yang sudah memperoleh persetujuan pemerintah dengan yang belum. Anggota dari asosiasi tersebut adalah PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).

Ketua PPDI yang juga CEO Lakuemas, Junior Sambyanto mengatakan, pemberian izin kepada pedagang fisik emas digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh pedagang, melainkan juga oleh masyarakat, yang menginginkan adanya kepastian dalam berinvestasi emas.

"Saya bangga menjadi salah satu Pedagang yang mendapat persetujuan dan berkomitmen untuk memajukan industri ini melalui PPEDIbersama dengan pedagang yang lain," kata Junior.

Keberadaan payung hukum serta berdirinya PPEDI sebagai perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.Popularitas emas digital yang semakin populer dengan munculnya banyak platform adanya sistem yang tepercaya.

Sementara itu, Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas menuturkan, produk emas digital adalah kelas aset penting yang harus dimiliki oleh para investor."Emas menawarkan kelebihan berupa harganya yang lebih stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya," jelasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top