Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Aturan Perjalanan di Dalam Negeri Diperketat

ASN, TNI/Polri, BUMN, Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Wiku menjelaskan pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus korona.

Ia menjelaskan pula bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 diterapkan di seluruh wilayah Indonesia guna mencegah kemungkinan terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 semasa libur akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma, Erwin Setiawan, menyampaikan harga vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga masih menunggu regulasi pemerintah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top