ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pemilu Damai di Ruang Digital
Peserta dan pembicara seminar "Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas" di Kota Batam, Kepulauan Riau, kemarin.
Pada sambutan Walikota Batam juga digarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital. Sebab, ruang digital menjadi sarana penting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
"Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam mewujudkan pemilu damai, karena maraknya informasi yang tidak akurat dan disinformasi di ruang digital," kata Heriman.
Pada seminar "Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas", turut disampaikan materi empat pilar literasi digital (digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture) serta keterkaitannya dengan agenda pemilu damai.
Pada pilar digital ethics, Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Wawan Hermawan menjelaskan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digital. Sebab ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.
"Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, di antaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. Maka itu, ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital," terang Wawan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya