Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Harus Bekerja Adaptif di Tengah Pandemi

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Tjahjo menambahkan, munculnya pandemi Covid-19 ternyata membawa hikmah karena telah mendorong pemerintah untuk mempercepat peralihan dari sistem manual atau semi manual ke digital. Mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perubahan.

"Karena itu, Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpa RB Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Normal Baru," ujarnya.

Yang pasti, Tjahjo menegaskan, pemerintah harus terus melakukan penyesuaian dalam penyelenggaraanbirokrasi. Oleh karena itu, pemanfaatan big data, kecerdasan buatan atau artificial intelligence, internet of things (IoT), cloud computing, dan mobile internet menjadi suatu kebutuhan di dalam pelaksanaan birokrasi.

"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan pelayanan publik yang responsif dan cepat, transformasi digital melaluipenerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakansuatu keharusan," katanya.

Terkait hal itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan dasar. Kebijakan dasar itu, antara lain Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kedua kebijakan tersebut merupakan platform kebijakan untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis dukungan teknologi informasi dan komunikasi serta data pemerintah yang terpadu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top