Asintel Sunarwan Minta ASN dan Kades di Jateng Fokus Pelayanan Bukan Kampanye
Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan saat memberikan penerangan hukum untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal, di Pendopo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
PEMALANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Sunarwan, saat Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal, bertempat di Pendopo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, baru -baru ini.
Pihaknya menilai, netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa merupakan unsur krusial dalam menjamin proses Pemilu yang bersih dan adil.
"Kita ASN sebagai pelayan masyarakat mengedepamkan ke netralan, jika tidak netral nantinya dalam proses pelayanan akan ada keterpihakan," ujarnya.
Saat ini, Kejati Jateng juga melakukan monitoring secara ketat terhadap perilaku ASN, kepala desa, dan perangkat desa di seluruh wilayah Jawa Tengah. Langkah-langkah preventif dan represif akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan netralitas yang telah ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya