Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Aset Negara di DKI Bisa Disewakan Usai IKN Pindah

Foto : ANTARA/Agatha Olivia

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat (18/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua aset negara di DKI Jakarta dipastikan akan dioptimalkan dalam pengelolaannya usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Setelah pemindahan IKN, gedung Kementerian /Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.

"Nah, kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Purnama Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat (18/3).

Dengan pengoptimalan aset usai pemindahan IKN, Barang Milik Negara (BMN) yang ditinggalkan di Jakarta diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara.

Kendati akan dioptimalisasi, Purnama belum bisa menyebutkan berapa banyak gedung maupun aset yang akan dimanfaatkan. Hal itu karena belum terdapat kepastian jadwal rencana perpindahan K/L selaku pengguna, serta barang apa saja yang akan ditinggalkan.

"Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi prinsipnya adalah bahwa aset-aset yang tinggal di Jakarta akan dilakukan optimalisasi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top