Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Aset Negara di DKI Bisa Disewakan Usai IKN Pindah

Foto : ANTARA/Agatha Olivia

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat (18/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua aset negara di DKI Jakarta dipastikan akan dioptimalkan dalam pengelolaannya usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Setelah pemindahan IKN, gedung Kementerian /Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.

"Nah, kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Purnama Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat (18/3).

Dengan pengoptimalan aset usai pemindahan IKN, Barang Milik Negara (BMN) yang ditinggalkan di Jakarta diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara.

Kendati akan dioptimalisasi, Purnama belum bisa menyebutkan berapa banyak gedung maupun aset yang akan dimanfaatkan. Hal itu karena belum terdapat kepastian jadwal rencana perpindahan K/L selaku pengguna, serta barang apa saja yang akan ditinggalkan.

"Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi prinsipnya adalah bahwa aset-aset yang tinggal di Jakarta akan dilakukan optimalisasi," tuturnya.

Lima Klaster
Dalam rencana induk pemindahan IKN, pemindahan K/L akan dilakukan secara bertahap dalam lima klaster. Pertama, di antaranya Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator, dan Kementerian triumvirat.

Kemudian klaster kedua yaitu kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN dan kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia, dan kebudayaan.

Klaster ketiga adalah kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi.

Klaster keempat yakni pemindahan lembaga pemerintah non-kementerian. Klaster kelima adalah lembaga non-struktural. Terdapat kelembagaan yang tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan pemindahan dan pembangunan IKN harus mengoptimalkan sumber daya yang ada di dalam negeri.
"Ini proyek strategis nasional dan merupakan keputusan historis bangsa untuk meraih cita-cita nasional. Oleh karena itu, harus bisa memaksimalkan sumber dalam negeri," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan Indonesia seharusnya berorientasi pada pertumbuhan endogen daripada eksogen, sehingga orientasi pertumbuhan endogen setidaknya digunakan dalam tiga aspek pembangunan IKN Nusantara.

Dari segi kapital, lanjutnya, Indonesia seharusnya mengutamakan pembiayaan dari perbankan nasional yang sebenarnya melimpah. Dari segi tenaga kerja, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan talenta digital yang luar biasa.

Berdasarkan data start-up ranking tahun 2021, dia menyebutkan Indonesia berada di urutan lima besar dunia di bawah Amerika Serikat, India, Inggris, dan Kanada. "Banyak yang tidak memberi perhatian, kita sebenarnya memiliki angkatan talenta digital yang sangat cemerlang dan masif," tukasnya.

Menurut Budi, hal tersebut merupakan potensi besar bagi generasi masa depan, apalagi talenta digital Indonesia sensitif pada ekonomi hijau, berfikir fleksibel, dan berkelanjutan. "Mereka harus menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan IKN Nusantara melalui industri kreatif, industri manufaktur ringan, ekonomi ramah lingkungan," katanya.

Mantan Wakil Kepala Polri itu juga menilai Indonesia sejatinya mumpuni dalam mewujudkan IKN sebagai kota hutan pintar (smart forest city), modern, inklusif, dan berperadaban maju.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top