Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aset Jiwasraya Dilelang untuk Jamin Kewajiban Kepada Pemegang Polis

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Arsip Tangkapan Layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berbicara dalam Konferensi Pers Hasil RDK OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam perkembangannya, OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana aksi, termasuk rencana pemenuhan kewajiban kepada nasabah yang masih menolak restrukturisasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan OJK.

Ogi pun menyatakan bahwa pihaknya menghormati segala proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan terkait kasus Jiwasraya.

"Kami menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang melibatkan mantan direktur umum perseroan dan sejumlah jajarannya hingga berbagai pihak pengelola investasi tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top