Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aset Jiwasraya Dilelang untuk Jamin Kewajiban Kepada Pemegang Polis

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Arsip Tangkapan Layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berbicara dalam Konferensi Pers Hasil RDK OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilelang agar dapat diubah menjadi aset likuid sehingga dapat menjamin kewajiban kepada pemegang polis dengan lebih baik.

"Strategi perubahan alokasi aset dari aset nonlikuid menjadi aset likuid akan mendorong pertumbuhan hasil investasi yang lebih baik untuk menjamin kewajiban kepada pemegang polis," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

Pelelangan tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya.

Ia menyampaikan bahwa aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG Life bagi pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi.

Terkait pemegang polis yang masih menolak restrukturisasi, Ogi menuturkan bahwa Jiwasraya tetap menawarkan ulang opsi restrukturisasi polis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top