Penyalahgunaan Narkotika
Asesmen Rekomendasikan Nunung Direhabilitasi
Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO
GELAR PERKARA I Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Labobar menunjukkan barang bukti berikut tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Nunung.
Dari tangan Dino dan Manik, petugas sita kaleng rokok berisi 12 gram ganja kering berikut papir, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.
Saat ini polisi masih memburu tersangka lain. Calvin menduga jaringan ini masih berhubungan dengan jaringan lain. jon/P-6
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya