Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika

Asesmen Rekomendasikan Nunung Direhabilitasi

Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

GELAR PERKARA I Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Labobar menunjukkan barang bukti berikut tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Nunung.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesmen kasus narkotika dengan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hasilnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, perlu direhabilitasi.

"Hasil asesmen merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Calvijn menyebut proses rehab akan dilakukan di lembaga permasyarakatan usai sidang kasus itu selesai. Namun, keputusan itu bisa saja berubah, Nunung dan suaminya bisa saja direhab saat ini tergantung keputusan penyidik.

"Itu merekomendasikan dilakukan rehab sosial dan medis di lembaga permasyarakatan. Kita melihat perkembangannya seperti apa," ungkap Calvijn.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut proses rehab itu akan dilakukan saat Nunung sudah berada di lembaga permasyarakatan. Pertimbangan rekomendasi itu dilakukan karena Nunung hanya berstatus pemakai.

"Intinya bahwa hasil asesmen ini adalah tersangka NN dan JJ ini penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Argo.

Meski begitu, polisi menegaskan hasil asesmen Nunung itu tidak mempengaruhi perkara kasus tersebut. Sebab, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pelaku yang terlibat dari jaringan narkotika yang memasok Nunung di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu dan Minggu kemarin.

"Kumis adalah pemasok sabu untuk tersangka Hadi yang membawa 2,86 gram sabu dalam bungkus rokok diletakkan di daerah Cibinong," tuturnya.

Kendati begitu, Kumis sendiri sudah enam kali menerima sabu sebarat 300-600 gram sejak Maret hingga Juli. Setelah mendengar rekan lainnya ditangkap ia langsung melarikan diri ke Trenggalek dijemput Dino alias Gong dan Manik.

Dari tangan Dino dan Manik, petugas sita kaleng rokok berisi 12 gram ganja kering berikut papir, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lain. Calvin menduga jaringan ini masih berhubungan dengan jaringan lain. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top