Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar I Asean akan Buat Keputusan Besar Soal 5PC pada KTT November

Asean Bisa "Buang" Konsensus

Foto : AFP/Philip FONG

Protes Junta I Sejumlah aktivis melakukan aksi protes terhadap junta di Myanmar di luar kantor Kementerian Luar Negeri Jepang pada Minggu (31/7). Selain di Jepang, aksi protes menentang junta serupa juga terjadi di Thailand.

A   A   A   Pengaturan Font

Menlu Malaysia menyatakan bahwa Asean bisa saja membuang konsensus 5 poin yang disepakati dengan junta di Myanmar pada April 2021 lalu, karena belum ada kemajuan nyata dari konsensus ini.

KUALA LUMPUR - Menteri Luar Negeri Malaysia pada Jumat (29/7) lalu mengangkat prospek untuk membuang konsensus lima poin (5PC) Asean bagi menyelesaikan krisis pascakudeta di Myanmar, setelah junta "mengejek" blok regional itu dengan mengeksekusi empat tahanan politik.

Menlu Malaysia, Saifuddin Abdullah, yang telah menjadi pejabat pemerintah Asia tenggara yang paling vokal hingga saat ini bagi menuntut agar rezim junta militer di Myanmar menindaklanjuti konsensus tersebut, mengatakan bahwa blok regional yang beranggotakan 10 negara itu, akan membuat keputusan besar terkait konsensus tersebut pada pertemuan tingkat tinggi Asean pada November mendatang.

"Sampai hari ini, belum ada kemajuan nyata pada 5PC. Kekerasan terus berlanjut, bahkan semakin parah. Ini menunjukkan bahwa junta telah mengolok-olok 5PC," tulis Saifuddin di media sosialFacebook.

"KTT Asean November mendatang perlu mengambil keputusan besar. Blok memiliki keputusan besar yang harus diambil untuk memikirkan kembali pendekatan untuk memecahkan krisis pascakudeta. Apakah 5PC akan dilanjutkan? Bisakah itu ditingkatkan? Atau untuk membuat sesuatu yang baru?" imbuh Menlu Malaysia itu.

Isu krisis di Myanmar kembali memanas bahkan menuai reaksi internasional setelah junta mengeksekusi 4 aktivis prodemokrasi pada 23 Juli lalu. Pengadilan militer telah menghukum mereka karena tindakan teroris dan mereka kalah dalam banding atas vonis hukuman mati mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top