Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Kawasan

AS Usulkan ke PBB Jatuhkan Sanksi Tambahan pada Korut

Foto : BERBAGAI SUMBER / AFP

Uji tembak rudal hipersonik Korea Utara

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan mengusulkan sanksi baru ke PBB terhadap beberapa warga Korea Utara (Korut), sehari setelah Pyongyang melakukan apa yang dikatakannya sebagai peluncuran rudal hipersonik.

Sebelumnya, Departemen Keuangan dan Luar Negeri AS memberlakukan sanksi terhadap lima warga Korea Utara yang terkait dengan program rudal balistik negara itu.

"AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, Rabu (12/1), terkait tindakan yang diunggah di Twitter itu, tanpa merinci jenis sanksi.

Namun menurut sumber diplomatik, AS akan mengusulkan penambahan orang-orang yang ditunjuk Departemen Keuangan dan Luar Negeri ke dalam daftar individu dan entitas Korea Utara yang dikenai sanksi oleh PBB. Proposal tersebut harus secara resmi melalui komite Dewan Keamanan PBB tentang sanksi Korea Utara, yang terdiri dari 15 anggota Dewan Keamanan, dan keputusannya harus dibuat dengan suara bulat.

Bertanggung Jawab

Departemen Keuangan mengatakan lima warga Korea Utara yang dikenai sanksi, Rabu, "bertanggung jawab atas pengadaan barang-barang untuk senjata pemusnah massal dan program terkait rudal balistik DPRK".

Departemen Keuangan mengatakan salah satu warga Korea Utara yang terkena sanksi, Choe Myong Hyon, berbasis di Russia dan telah memberikan dukungan kepada Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua Korea Utara (SANS), yang sudah dikenakan sanksi.

Departemen Keuangan juga memgatakan yang menjadi sasaran empat perwakilan organisasi bawahan SANS Korea Utara yang berbasis di Tiongkok, yaitu Sim Kwang Sok, Kim Song Hun, Kang Chol Hak, dan Pyon Kwang Chol.

Dalam tindakan terkait, Departemen Luar Negeri telah menunjuk seorang warga Korea Utara lain, O Yong Ho, seorang warga negara Russia, Roman Anatolyevich Alar, dan sebuah perusahaan Russia, Parsek LLC, karena "secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal atau sarana pengiriman oleh Korea Utara".


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top