Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS - RI Sepakati Pengalihan Utang untuk Upaya Lindungi Terumbu Karang

Foto : ANTARA/HO-CTC Bali

Arsip foto - Aktivis CTC melakukan restorasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (30/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

"Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama," katanya.

Senada, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA akan secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda.

"Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut dan menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia," tuturnya.

Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia. Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top