Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Nyatakan 10 Negara Langgar Kebebasan Beragama

Foto : AFP/Simon MAINA

Pengumuman Blinken l Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, sedang berbicara dalam konferensi pers usai pertemuan bilateral di Nairobi, Kenya, pada Rabu (17/11). Sebelumnya, Menlu Blinken mengumumkan ada 10 negara yang melanggar kebebasan beragama.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, menetapkan Tiongkok, Russia dan delapan negara lain sebagai pelanggar kebebasan beragama. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (17/11), Menlu Blinken mengatakan 10 negara itu terlibat atau mentolerir pelanggaran kebebasan beragama secara sistematis, berkelanjutan dan mengerikan.

"AS tak akan melepaskan komitmen untuk mengadvokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk semua individu dan di setiap negara," kata Blinken dalam sebuah pernyataan. "Terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus menyaksikan pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan dan membunuh individu, hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," imbuh dia.

Kementerian Luar Negeri AS menyusun daftar negara-negara pelanggar kebebasan beragama ini setiap tahun. Pada tahun ini, selain Tiongkok dan Russia, AS juga memasukkan negara lain dalam daftar pelanggar kebebasan beragama antara lain Myanmar, Korea Utara, Arab Saudi, Iran, Eritrea, Tajikistan, Turkmenistan dan Pakistan.

Sedangkan Aljazair, Komoro, Nikaragua dan Kuba, ditambahkan dalam daftar pantauan karena terlibat atau mentolerir pelanggaran kebebasan beragama amat parah. Sementara Russia dimasukkan dalam daftar tahunini setelah pemerintahannyamenyalahgunakan undang-undang tentang ekstremisme untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama.SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top