Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Kembali Tetapkan Korsel sebagai Negara dalam Pengawasan Tindakan Manipulasi Mata Uang

Foto : KBS News
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menetapkan Korea Selatan (Korsel) sebagai negara dalam daftar pengawasan terhadap tindakan terkait manipulasi mata uang.

Kementerian Keuangan AS memasukkan tujuh negara, yaitu Korsel, Tiongkok, Jepang, Jerman, Malaysia, Singapura, dan Thailand, dalam daftar pengawasan nilai tukar mata uang.

AS mengelompokkan negara-negara yang memenuhi 2 dari 3 syarat ke dalam daftar negara yang diawasi. Tiga persyaratan tersebut adalah surplus perdagangan, surplus neraca transaksi berjalan, dan intervensi pemerintah di pasar valuta asing.

"Korsel telah masuk dalam daftar tersebut sejak April 2016, kecuali semester pertama tahun 2019," lapor kantor berita KBS, Jumat (11/11).

Selain itu, AS memasukkan negara-negara dalam kategori negara manipulasi mata uang dan negara non-manipulasi mata uang berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Gabungan yang dibuat pada 1988, namun saat ini tidak ada negara yang dikategorikan sebagai negara manipulasi mata uang. KBS/I-1
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top