Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea

AS Kembali Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

“Drone” Korut | Sejumlah drone dipamerkan saat Korut menggelar parade militer di Pyongyang pada 27 Juli lalu. Korsel pada Kamis (31/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan dan pejabat Korut yang terlibat dalam pengembangan drone ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Sasaran sanksi independen terhadap Korut yang ditetapkan pemerintah Korsel kali ini adalah 5 individu dan 1 lembaga yang terlibat dalam pengembangan teknologi inti terkaitdronedan ekspor personel teknologi informasi. Pihak tersebut adalah perusahaan pengembang program Ryukyong dan kepala kantornya Ryu Kyong-chol, dan beberapa pihak lainnya.

Dengan demikian, maka jumlah sanksi independen terhadap Korut yang telah ditetapkan oleh pemerintah Korsel sejak Oktober tahun lalu menjadi 54 individu dan 51 lembaga.

Untuk melakukan transaksi keuangan dengan individu atau lembaga yang telah dikenakan sanksi, maka diperlukan izin sebelumnya, dan transaksi tanpa izin dapat dihukum sesuai dengan undang-undang terkait.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Luar Negeri Korsel menilai bahwa dengan adanya sanksi tersebut, Korsel dapat memimpin upaya masyarakat internasional untuk mencegah kegiatan penyaluran dana untuk pengembangan satelit,drone, nuklir, dan misil Korut.

Setelah Korut meluncurkan proyektil yang memuat satelit pengintai militer pada 24 Agustus lalu, Menteri Luar Negeri Korsel, AS, dan Jepang, menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan sanksi tersendiri terhadap Pyongyang. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top