Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea

AS Kembali Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

“Drone” Korut | Sejumlah drone dipamerkan saat Korut menggelar parade militer di Pyongyang pada 27 Juli lalu. Korsel pada Kamis (31/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan dan pejabat Korut yang terlibat dalam pengembangan drone ini.

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap dua individu dan sebuah entitas sebagai tanggapan atas peluncuran satelit mata-mata Korea Utara (Korut) yang gagal pada pekan lalu.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) di Kementerian Keuangan AS mengatakan di situs webnya pada Kamis (31/8) bahwa mereka menjatuhkan sanksi terhadap warga negara Korut bernama Jon Jin-yong dan warga negara Russia bernama Sergei Kozlov, serta Intellekt LLC, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh salah satu dari mereka.

"Kedua orang tersebut terbukti secara langsung mendukung atau membantu menghasilkan pendapatan bagi organisasi Korut yang terkait dengan pengembangan senjata pemusnah massal dan misil balistik yang melanggar hukum," demikian pernyataan dari Kementerian Keuangan AS.

Menurut keterangan Kementerian Keuangan AS, Jon, yang saat ini berada di Russia, bekerja sama dengan Kozlov untuk mengkoordinasikan penggunaan pekerja konstruksi Korut di Russia dan menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan milik Kozlov.

Kozlov dilaporkan telah membantu Jon dalam pengadaan barang-barang yang biasa digunakan dalam industri pembuatan kapal.

Jon juga dilaporkan memimpin tim pekerja teknologi informasi (IT) Korut di Russia dan bekerja sama dengan warga negara Russia untuk mendapatkan dokumen identifikasi guna memvalidasi akun tim tersebut di platform kerja IT lepas.

Reaksi Korsel

Sementara itu pemerintah Korea Selatan (Korsel) juga telah menjatuhkan sanksi tersendiri terhadap perusahaan dan pejabat Korut yang terlibat dalam pengembangan pesawat tanpa awak ataudrone.

Sanksi itu merupakan sanksi independen Korsel ke-11 terhadap Korut di bawah pemerintahan saat ini sebagai tanggapan dalam upaya yang kedua kali dari Korut untuk meluncurkan satelit pengintai militer bulan lalu.

Sasaran sanksi independen terhadap Korut yang ditetapkan pemerintah Korsel kali ini adalah 5 individu dan 1 lembaga yang terlibat dalam pengembangan teknologi inti terkaitdronedan ekspor personel teknologi informasi. Pihak tersebut adalah perusahaan pengembang program Ryukyong dan kepala kantornya Ryu Kyong-chol, dan beberapa pihak lainnya.

Dengan demikian, maka jumlah sanksi independen terhadap Korut yang telah ditetapkan oleh pemerintah Korsel sejak Oktober tahun lalu menjadi 54 individu dan 51 lembaga.

Untuk melakukan transaksi keuangan dengan individu atau lembaga yang telah dikenakan sanksi, maka diperlukan izin sebelumnya, dan transaksi tanpa izin dapat dihukum sesuai dengan undang-undang terkait.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Luar Negeri Korsel menilai bahwa dengan adanya sanksi tersebut, Korsel dapat memimpin upaya masyarakat internasional untuk mencegah kegiatan penyaluran dana untuk pengembangan satelit,drone, nuklir, dan misil Korut.

Setelah Korut meluncurkan proyektil yang memuat satelit pengintai militer pada 24 Agustus lalu, Menteri Luar Negeri Korsel, AS, dan Jepang, menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan sanksi tersendiri terhadap Pyongyang. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top