Jaringan Terorisme
AS Beri Sanksi 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS
Foto : MANDEL NGAN / AFP
AS JATUHKAN SANKSI I Suasana Gedung Departemen Keuangan AS di Pennsylvania, Washington DC, Amerika Serikat. AS menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS di Indonesia
Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya