Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

AS Akan Tuntut TikTok Atas Pelanggaran Privasi Anak-anak

Foto : AFP/GREG BAKER

Dua warga berjalan melewati iklan TikTok, di Stasiun Kereta Api Zhengzhou, Provinsi Henan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Departemen Kehakiman AS bersiap untuk mengajukan gugatan perlindungan konsumen terhadap TikTok atas nama Komisi Perdagangan Federal.

A   A   A   Pengaturan Font

TikTok mengatakan, tidak ada bukti yang memvalidasi kekhawatiran aplikasi tersebut menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 20 Juni bahwa undang-undang tersebut menangani "masalah keamanan nasional yang kritis dengan cara yang konsisten dengan Amendemen Pertama dan batasan konstitusi lainnya". Departemen tersebut mengatakan akan mempertahankan undang-undang tersebut di pengadilan.

"Bersama dengan komunitas intelijen dan Kongres lainnya, Departemen Kehakiman secara konsisten memperingatkan tentang ancaman negara-negara otokratis yang dapat mempersenjatai teknologi, seperti aplikasi dan perangkat lunak yang berjalan di ponsel kita, untuk digunakan melawan kita," kata departemen tersebut.

"Ancaman ini semakin parah ketika negara-negara otokratis tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendali mereka untuk menyerahkan data sensitif kepada pemerintah secara rahasia."

Dalam laporan singkatnya, TikTok mengatakan pihaknya menghabiskan lebih dari satu tahun untuk menegosiasikan perjanjian dengan AS yang akan mengurangi risiko terhadap keamanan nasional. Misalnya, jika pemerintah menetapkan perusahaan tersebut melanggar perjanjian, TikTok dapat menghadapi sanksi finansial yang signifikan dan terpaksa ditutup di AS.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top