Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

AS Akan Tuntut TikTok Atas Pelanggaran Privasi Anak-anak

Foto : AFP/GREG BAKER

Dua warga berjalan melewati iklan TikTok, di Stasiun Kereta Api Zhengzhou, Provinsi Henan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Departemen Kehakiman AS bersiap untuk mengajukan gugatan perlindungan konsumen terhadap TikTok atas nama Komisi Perdagangan Federal.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, berpendapat pemerintah AS seharusnya bisa menerapkan alternatif yang tidak terlalu ketat dibandingkan melarang aplikasi tersebut guna mengatasi masalah keamanan nasional.

Dalam pengajuan ke pengadilan pada 20 Juni, perusahaan tersebut mengatakan mereka telah menegosiasikan perjanjian keamanan nasional setebal 90 halaman dengan pemerintah federal untuk menawarkan "mekanisme perlindungan dan penegakan hukum berlapis", tetapi Kongres mengabaikan dasar tersebut ketika memberlakukan larangan TikTok pada awal tahun 2024.

Ajukan Gugatan

TikTok dan pembuat konten perusahaan tersebut mengajukan gugatan hukum pada bulan Mei setelah Presiden Joe Biden menandatangani ketentuan menjadi undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut jika ByteDance tidak mendivestasikannya pada tanggal 19 Januari.

Anggota parlemen AS segera mengesahkan larangan tersebut menyusul sejumlah pengarahan rahasia seputar keamanan risiko bahwa Tiongkok dapat mengakses informasi pengguna AS dan menggunakan TikTok untuk memengaruhi warganya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top