Artis dan Narkoba
Aparat kepolisian dan Badan Nasional tengah akif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika baik bandar, pengedar maupun pemakai akan dikenai jerat hukum. Upaya ini tidak lain agar generasi muda Indonesia bisa terbebas dari bahaya narkotika. Misalnya Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok serta BNN mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7.
Target penangkapan pengedar dan pemakai berbagai jenis narkoba juga diintensifkan. Yang terbaru penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kediamannya, Perumahan Bali View, Tangerang Selatan. Polisi menemukan 30 butir Dumolid di rumah Tora. Proses pemeriksaan masih berlanjut, polisi ingin mencari tahu jaringan pengedar narkoba di kalangan artis.
Penangkapan artis yang terjerat narkoba kemungkinan bakal terus berlanjut, mengingat para artis diketahui sangat rentan terhadap obat-obatan psikotropika. Jaringan pengedarnya pun sudah lama beraksi.
Sebelum pasangan Tora-Mieke, pada pertengahan bulan lalu, tepatnya 18 Juli 2017, polisi juga membekuk Pretty Asmara di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Pusat. Selain Pretty, polisi menangkap 7 artis yang kedapatan sedang berpesta narkoba.
Jika dirunut ke belakang sudah tak terhitung artis baik pemain film, sinetron maupun penyanyi yang terjerat narkoba dan ditangkap polisi. Namun yang membuat prihatin, mereka yang masih menikmati obat terlarang itu tidak belajar dari rekan mereka yang ditangkap. Mereka tidak menyadari jika terjadi penangkapan dengan kasus narkoba, bukan saja keluarga yang dibuat malu, tetapi karir mereka akan hancur. Artinya, para artis yang belum kapok, tengah menggali lubang kuburan bagi kematian karirnya sendiri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya