Arahan Jokowi, Pemkab Bekasi Targetkan Prevalensi Stunting Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024
Rapat Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023
Dani mengatakan, upaya pemerintah daerah terhadap pencegahan stunting, yakni bekerjasama dan berbagi tugas dengan semua pihak, terutama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB), Puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Pencegahan sendiri banyak di KUA karena semua yang akan nikah ke KUA. Nanti, di sana akan menerima penyuluhan Pra Nikah. Di mana, pada penyuluhan pernikahan itu, kita meminta pada KUA bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengecek apakah calon pengantin perempuannya anemia atau tidak. Karena salah satu penyebab stunting itu kalau ibu hamil mengalami anemia atau kurang darah," ucapnya.
Ia menambahkan, apabila calon pengantin perempuannya terdeteksi kurang darah, maka harus diperiksa ke Puskesmas untuk diberi pil penambah darah secara gratis. Ini bertujuan untuk menjaga kesehatan seorang perempuan saat hamil nantinya.
"Sehingga ketika dia mengalami kehamilan dalam kondisi siap dan sehat," ujar Dani.
Disamping itu, lanjut Dani, pihak Puskesmas akan mengajarkan mengenai pola konsumsi atau pola makan, baik selama kehamilan maupun selama anak balita.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya