Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arahan Jokowi, Pemkab Bekasi Targetkan Prevalensi Stunting Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Foto : Dok. Pemkab Bekasi

Rapat Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkomitmen menargetkan tekan angka prevalensi penyakit tumbuh kembang atau stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. Ini sexual dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai angka terendah. Adapun upaya menurunkan stunting dengan penanganan serta pecegahan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

"Sesuai dengan perintah Pak Presiden, kepada seluruh kepala daerah di Indonesia yakni harus menekan angka prevalensi stunting maksimal 14 persen di tahun 2024," kata Dani usai Rapat Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Bekasi tahu 2023 di Aula KH. Noer Alie, Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (24/2).

"Jadi kita masih ada target 3 persen, untuk bisa turun ke 14 persen tahun depan," lanjutnya.

Dani menjelaskan, angka stunting di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan 3,7 persen di tahin 2022. Kini, angda prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi menjadi 17 persen ketelah sebelumnya di tahin 2021 mencapai 21 persen.

Dani mengatakan, upaya pemerintah daerah terhadap pencegahan stunting, yakni bekerjasama dan berbagi tugas dengan semua pihak, terutama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB), Puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Pencegahan sendiri banyak di KUA karena semua yang akan nikah ke KUA. Nanti, di sana akan menerima penyuluhan Pra Nikah. Di mana, pada penyuluhan pernikahan itu, kita meminta pada KUA bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengecek apakah calon pengantin perempuannya anemia atau tidak. Karena salah satu penyebab stunting itu kalau ibu hamil mengalami anemia atau kurang darah," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila calon pengantin perempuannya terdeteksi kurang darah, maka harus diperiksa ke Puskesmas untuk diberi pil penambah darah secara gratis. Ini bertujuan untuk menjaga kesehatan seorang perempuan saat hamil nantinya.

"Sehingga ketika dia mengalami kehamilan dalam kondisi siap dan sehat," ujar Dani.

Disamping itu, lanjut Dani, pihak Puskesmas akan mengajarkan mengenai pola konsumsi atau pola makan, baik selama kehamilan maupun selama anak balita.

"Itu menjadi kunci dari pencegahan stunting," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, penanggulangan bagi anak yang sudah terkena stunting menjadi prioritas lainnya bagi Puskesmas dan BPPKB melalui Posyandu di bawahnya.

"Agar nanti diberi makanan tambahan, kemudian ASI eksklusif dan juga pemeriksaan kesehatan lainnya," pungkasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top