Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arab Saudi Telah Memperbolehkan WNI Ekspatriat Masuk, Umroh Bisa atau Belum

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Arab Saudi telah mencabut larangan masuk langsung bagi warga negara yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tinggi, terdapat 20 negara termasuk Indonesia yang telah diperbolehkan masuk tanpa transit di negara lain, pada Selasa (24/8/2021).

Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan keputusan itu hanya berlaku bagi ekspatriat yang telah divaksinasi Covid-19 di Saudi sebelum pulang ke negara asal mereka.

Dikutip Arab News, selain Indonesia, 19 negara lainnya terdiri dari Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Dari kebijakan baru ini, para ekspatriat asing yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua protokol kesehatan untuk memastikan mereka terbebas dari infeksi Covid-19.

Pada kebijakan sebelumnya, Arab Saudi melarang pendatang dari 20 negara tersebut masuk wilayahnya pada Februari lalu demi meredam penularan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top