Arab Saudi Telah Memperbolehkan WNI Ekspatriat Masuk, Umroh Bisa atau Belum
Larangan masuk dari pihak kerajaan diterapkan ketika penularan Covid-19 akibat varian virus corona baru mulai bermunculan dan telah terdeteksi menyebar di beberapa negara.
Demikian, aturan masuk Arab Saudi tersebut tak hanya berlaku bagi ekspatriat asing tapi seluruh pendatang yang berasal maupun transit di 20 negara tersebut.
Pencabutan larangan masuk ekspatriat ini berlaku ketika Saudi mencatat 355 kasus Covid-19 baru dalam sehari pada Selasa.
Menurut Kementerian Kesehatan Saudi infeksi Covid-19 baru paling banyak terdeteksi di Ibu Kota Riyadh dengan 72 kasus dan disusul Kota Mekah sebanyak 66 kasus.
Padahal, Saudi baru-baru ini menyatakan sukses menggelar ibadah haji tanpa penularan Covid-19 di antara para 60 ribu jemaah lokalnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya