Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Apotek Diimbau Hanya Jual Obat Covid-19 dengan Resep Dokter

Foto : ISTIMEWA

harus dengan resep

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau apotek tidak menjual obat untuk penanganan pasien Covid-19 tanpa resep dokter karena bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Tulus mengatakan, apabila proses bisnis berjalan dengan benar sesuai prosedur, maka seharusnya apotek tidak menjual obat-obat keras tanpa resep dokter. Dia juga berharap pemerintah bisa memberikan sanksi kepada apotek yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu.

Tulus mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan yang berbahaya karena ada fenomena di masyarakat atau konsumen yang menyalin resep obat dari pasien Covid-19.

Resep itu, lanjutnya, disebarkan sehingga kemudian direspons oleh masyarakat lain dengan membeli obat-obat itu, terlepas terjangkit atau tidak.

"Itu juga merupakan tindakan yang berbahaya karena konsumen yang saya amati itu mengopi resep dari pasien Covid-19 dan disebarkan," ujar Tulus.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top