Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aplikasi i-POP Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aplikasi Indonesia's Population and Civil Registration Map atau Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia (i-POP) yang dirancang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Aplikasii-POP ini adalah pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Rabu (29/7). Menurut Zudan, aplikasi i-POP ini dikembangkan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2015. Aplikasi ini sebagai solusi Indonesia memiliki satu data nasional.

"Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan agar Indonesia hanya memiliki satu data," katanya.

Aplikasi i-POP, kata Zudan, dirancang dalam bentuk data spasial. Sehingga menginformasikan profil data kependudukan secara terbuka. Fitur-fiturnya yang ada dalam aplikasi ini juga cukup lengkap, mencakup jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, pendidikan, dan hal-hal lain.

"Data-data ini bisa diolah menjadi big data yang bisa dipecah menjadi tematik maupun zonasi. Nanti bisa dimanfaatkan mulai perencanaan pembangunan," kata Zudan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top