Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Penyalahgunaan, Bawaslu Kalsel Ingatkan Segera Musnahkan Surat Suara yang Rusak

Foto : ANTARA/Firman

Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono saat monitoring penyortiran surat suara di gudang logistik pemilu milik KPU Barito Kuala.

A   A   A   Pengaturan Font

Banjarmasin - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Thessa Aji Budiono mengingatkan segera memusnahkan surat suara yang rusak atau tidak sesuai standar pemilu.

"Langkah cepat pemusnahan ini guna mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi seperti pelanggaran oleh oknum yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu," kata dia di Banjarmasin, Kamis.

Dijelaskan Thessa, pemusnahan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.

Langkah pemusnahan dilaksanakan ketika ditemukan surat suara rusak ataupun kelebihan jumlah ketika proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan

Dari hasil monitor, Thessa mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa surat suara dalam kondisi tidak sesuai spesifikasi pada beberapa wilayah di Kalsel.

Seperti gudang logistik pemilu milik KPU Kabupaten Barito Kuala, dia mendapati sebanyak 101 lembar surat suara percetakan warna tidak sesuai.

Kemudian ada tiga lembar yang sobek, satu lembar kena noda tinta, satu lembar terkelupas dan empat lembar terkena noda sehingga rusak.

"Atas temuan ini dibikin berita acaranya dan dilaporkan ke KPU Kalsel untuk diminta pergantiannya," jelasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top