Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Daerah

APBD Perubahan Tangerang Sebesar Rp8 Triliun

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Tangerang

Andi Ony Prihartono

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sebesar 8,05 triliun. Nilai anggaran sebelumnya 7,6 triliun.

Pengesahan dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Muhammad Amud. Agenda tunggal rapata membahas penyampaian Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, Senin.

"Seluruh fraksi menyetujui penetapan raperda APBD 2024," tandas Amud. Hasil rapat paripurna menetapkan perda tentang APBD 2024 berisi beberapa garis besar. Target pendapatan asli daerah naik dari 4,10 triliun menjadi 4,28 triliun. Ini berarti bertambah sebesar 178,84 miliar.

Amud menuturkan, dewan merekomendasikan pemkab untuk meningkatkan transparansi dokumen APBD. Ini bisa ditempuh melalui sosialisasi secara masif isi perubahan APBD 2024 tersebut.

Dia berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran, sehingga bisa berjalan efisien.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top