Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aparat Kejaksaan Mesti Tanggapi Kritik secara Arif

Foto : KORAN JAKARTA / HENRI PELUPESY

Sertijab di Kejati Jateng - Kepala Kejati Jateng, Sadiman (kiri) pada acara serah terima jabatan (Sertijab) beberapa pejabat, di kantor Kejati Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/5). Mereka adalah Wakajati Priyanto digantikan Amandra Syah Arwan, Kajari Purwokerto Rina Virawati digantikan Lidya Dewi Diah Rahayuningrum, dan Kajari Klaten Zuhandi digantikan Feri Mupahir.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Masyarakat semakin kritis dalam menanggapi supremasi hukum di Indonesia. Mereka dapat menyampaikan pendapatnya dengan bebas karena ditunjang undang-undang. Jajaran kejaksaan harus menanggapi segala kritik dan masukan dari masyarakat itu dengan arif dan kepala dingin.

"Masyarakat adalah kontrol dan dapat membantu kejaksaan dalam penegakan hukum. Mutasi di lingkungan kejaksaan itu hal biasa untuk meningkatkan pemberdayaan personel dan meningkatkan kemampuan serta kompetensi," kata Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Jateng, Sadiman, di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/5).

Menurut Sadiman, rotasi ini memang penting agar pelayanan kejaksaan semakin baik. Apalagi saat ini tuntutan masyarakat agar kejaksaan semakin baik terus dikumandangkan. Para pejabat baru hendaknya segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Mereka harus menjadi tauladan serta pemimpin yang baik tidak hanya oleh anak buahnya, namun juga bagi masyarakat.

"Kepada para pejabat lama yang dimutasi, saya pribadi dan atas nama institusi mengucapkan terima kasih atas kinerja dan pengabdian selama ini. Semoga semuanya sukses di tempat baru," kata Sadiman.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top