Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Oesman Sapta

Aparat Hukum Tak Bisa Pidanakan Komisioner KPU

Foto : KORAN JAKARTA/RAMA AGUSTA

BAHAS OSMAN SAPTA | Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (kedua dari kanan), pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (kedua dari kiri), dan mantan anggota KPU, Hadar Gumay, tampil sebagai pembicara dalam diskusi tentang polemik pencalonan Oesman Sapta, di Jakarta, Minggu (23/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mempersilakan jika kubu Oesman yang melaporkan Komisioner KPU terutama Arief Budiman dan Hasyim Asy'ari ke Bareskrim Polri. Namun yang pasti ia menegaskan, pihaknya akan tetap menjalani proses hukum yang ada nanti dengan menyertakan bukti-bukti yang KPU miliki.

Seperti yang diketahui, pada Kamis (20/12) yang lalu, Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 34 anggota DPD Partai Hanura yang diwakili Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Muhammad Sangaji. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top