Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Apa dan Bagaimana Jalan Berbayar atau ERP

Foto : Antara

ERP sebagai upaya lain untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

P

emerintah ProvinsiDKI Jakarta sedang mematangkan rencana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) untuk mengurangi kemacetan. Sebenarnya apa dan bagaimana ERP? Sejatinya, ERP bukanlah cara baru mengendalikan kemacetan lalu lintas.

Sistem itu sudah diterapkan banyak kota, seperti London, Stockholm, dan Milan. Demikian juga negara tetangga, Singapura, yang menerapkannya sejak tahun1998. Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah melalui pembahasanpanjang sejak 2007 setelah terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

ERP sudah menjadi amanat Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Untuk mengingatkan kembali, pengendalian lalu lintas secara elektronik itu sempat melalui uji coba tahun 2016. ERP kemudian terhenti karena digugat salah satu perusahaan bidang telekomunikasi pada 2019. Tapi, Pemprov DKI menang dalam kasasi di Mahkamah Agung, Februari 2021.

Pemprov DKI kemudian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dan kini sudah masuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Adapun salah satu isu pembahasan adalah soal tarif berkisar lima ribu hingga 19 ribu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top